Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan maupun kekerasan, SMAN 2 Kuala Pembuang menggelar rapat penyusunan program kerja Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) pada Jumat (30/01/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat SMAN 2 Kuala Pembuang ini dihadiri oleh pimpinan sekolah, perwakilan guru, serta anggota komite yang tergabung dalam struktur tim. Pertemuan ini merupakan langkah konkret sekolah dalam mengimplementasikan regulasi mengenai pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Fokus Utama Program Kerja

Dalam rapat tersebut, TPPK SMAN 2 Kuala Pembuang menyusun beberapa poin strategis yang akan menjadi acuan kerja selama satu tahun ke depan, di antaranya:

  • Sistem Pengaduan yang Aman: Pengembangan kanal pelaporan yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor, sehingga siswa tidak merasa takut untuk bersuara.

  • Edukasi dan Sosialisasi: Perencanaan sosialisasi rutin mengenai dampak perundungan (bullying) dan kekerasan seksual kepada seluruh warga sekolah.

  • Langkah Preventif: Peningkatan pengawasan di area-area titik buta sekolah dan penguatan peran guru bimbingan konseling (BK).

  • Prosedur Penanganan: Penajaman alur penanganan kasus agar cepat, tepat, dan tetap mengedepankan hak serta perlindungan bagi korban.

Komitmen Bersama

Kepala SMAN 2 Kuala Pembuang menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan program kerja TPPK ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen moral untuk melindungi seluruh warga sekolah.

"Sekolah harus menjadi rumah kedua yang paling aman bagi siswa. Melalui program kerja yang terukur ini, kita ingin memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan dalam bentuk apa pun di SMAN 2 Kuala Pembuang," tegas beliau dalam sambutannya.

Dengan terbentuknya program kerja ini, diharapkan sinergi antara guru, siswa, dan orang tua dapat semakin kuat dalam mendeteksi dini serta mencegah potensi tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.